Informasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SD Negeri Gambiranom Tahun 2024
A. Persyaratan
Persyaratan calon peserta didik baru kelas I (satu) SD berusia paling rendah 6 (enam) tahun pada tanggal 1 Juli 2024, dapat dikecualikan menjadi paling rendah 5 tahun 6 bulan pada tanggal 1 Juli 2024 bagi calon peserta didik yang memiliki kecerdasan dan/atau bakat istimewa dan kesiapan psikis, dibuktikan dengan rekomendasi tertulis psikolog profesional.
B. Kuota dan Jalur Pendaftaran
Kuota: 56 siswa (2 rombel)
- Zonasi 75%: 42 siswa
- Afirmasi, Disabilitas 5%: 3 siswa dan KK Miskin 15%: 8 siswa
- Perpindahan Tugas Orangtua 5%: 3 siswa
C. Waktu & Tahapan Pelaksanaan
Tanggal 24 – 26 Juni 2024: Pendaftaran Jalur Zonasi
Tangga24 – 25 Juni 2024: Pendaftaran Jalur Afirmasi dan Perpindahan Tugas Orangtua
Tanggal 26 Juni 2024: Pengumuman dan Daftar Ulang Jalur Afirmasi dan Perpindahan Tugas
Tanggal 27 Juni 2024: Pengumuman Jalur Zonasi
Tanggal 27 – 28 Juni 2024: Daftar Ulang Jalur Zonasi
D. Zonasi & Tambahan Skor
Zona 1 (poin 660 atau setara 22 bulan): Manukan, Pondok, Sanggrahan, Tiyasan, Banteng, Dayu, Ngabean Kulon, Ngabean Wetan, Prujakan, Mlandangan, dan Plosokuning V
Zona 2 (poin 540 atau setara 18 bulan): Padukuhan di Condongcatur di luar Zona 1
Zona 3 (poin 480 atau setara 16 bulan): Padukuhan di Kapanewon Depok di luar Zona 1 dan 2
Zona 4 (poin 420 atau setara 14 bulan): Padukuhan se Kab. Sleman di luar Zona 1, 2, dan 3
Zona 5 (poin 60 atau setara 2 bulan): Domisili di luar Kabupaten Sleman atau belum memiliki NIK
E. Prosedur Pendaftaran
- Pendaftar datang ke salah satu sekolah tujuan dengan mengumpulkan fotokopi KK dan Akta Kelahiran serta menunjukkan dokumen aslinya
- Sekolah melakukan verifikasi biodata secara online
- Pendaftaran jalur zonasi secara online melalui laman https://ppdbsd.slemankab.go.id menggunakan username dan password hasil verifikasi
- Pendaftaran jalur afirmasi & perpindahan tugas orangtua datang ke sekolah dengan membawa asli & fotokopi KK, Akta Kelahiran, Kartu Miskin/Hasil Asesmen Psikolog/Surat Mutasi Tugas Orangtua, dan Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak tentang kebenaran dan keaslian data.
F. Informasi
1. Nur Ngatik (WA 08156813740)
2. Suyatmini (WA 082243896921)
Sumber:
Peraturan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman Nomor 038 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta DIdik Baru pada Sekolah Dasar di Kabupaten Sleman Tahun Ajaran 2024/2025
Tinggalkan Balasan