JADWAL PELAKSANAAN PPDB TAHUN PELAJARAN 2019/2020

 

Jadwal PPDB SD Negeri Gambiranom

a. Pendaftaran online : tanggal 21 s.d. 25 Juni 2019;
b. Verifikasi berkas : tanggal 24, 25, 26 Juni 2019,
– pukul 08.00 – 11.30 WIB untuk memasukkan berkas 19 – s.d. pukul 14.30 untuk menyelesaikan input
verifikasi berkas
c. Pengalihan kuota sisa : tanggal 26 Juni 2019 pukul 08.00 WIB;
d. Pengumuman seleksi : tanggal 27 Juni 2019 pukul 10.00 WIB;
e. Pendaftaran ulang : tanggal 27 dan 28 Juni 2019 sesuai ketentuan masing-masing sekolah.
* Khusus bagi panitia sekolah, tukar berkas dilaksanakan pada tanggal
26 Juni 2019 pukul 15.30 WIB di UPT Pelayanan Pendidikan Kecamatan.

Jadwal PPDB SD Swasta
a. Pendaftaran : tanggal 26, 27, dan 28 Juni 2019;
b. Seleksi : tanggal 28 Juni 2019;
c. Pengumuman : tanggal 29 Juni 2019 pukul 09.00 WIB;
d. Pendaftaran ulang : tanggal 29 Juni dan 1 Juli 2019 sesuai
ketentuan masing-masing sekolah.

Prosedur Pendaftaran PPDB SD

  1. PPDB SD Negeri dilakukan dengan mekanisme daring atau RTO melalui alamat akses www.ppdb.slemankab.go.id.
  2. PPDB SD Swasta dilakukan dengan mekanisme luring sesuai ketentuan masing-masing sekolah.
  3. Prosedur pendaftaran PPDB RTO SD Negeri dibagi menjadi dua cara:
  4. a. Cara mandiri, dilakukan dengan langkah sebagai berikut:
    1) Orang tua/wali membuka situs PPDB Online Dinas Pendidikan
    Kabupaten Sleman menggunakan username dan password yang
    didapatkan dari TK asal.
    2) Orang tua/wali mengisi formulir pendaftaran secara online
    sekaligus menentukan paling banyak 3 (tiga) SD Negeri pilihan.
    3) Orang tua/wali mencetak hasil pengisian formulir pendaftaran
    online.
    4) Orang tua/wali datang ke salah satu sekolah pilihan dan
    mengumpulkan hasil cetak formulir pendaftaran serta berkas
    pendaftaran kepada panitia sekolah

5) Panitia sekolah melakukan verifikasi berkas dan mencetak bukti
verifikasi berkas apabila memenuhi persyaratan.
6) Orang tua/wali menerima hasil cetak bukti verifikasi berkas.

  1. Bantuan operator, dilakukan dengan langkah sebagai berikut:

1) Orang tua/wali datang ke TK asal dan meminta bantuan kepada

operator sekolah TK untuk mengisi formulir pendaftaran online

sekaligus menentukan paling banyak 3 (tiga) SD Negeri pilihan

dan mencetak hasil pengisian formulir pendaftaran online.

2) Orang tua/wali menerima hasil cetak pengisian formulir

pendaftaran online, lalu mengumpulkan berkas pendaftaran ke

SD Negeri yang menjadi pilihan 1 (satu).

3) Panitia SD melakukan verifikasi berkas dan mencetak bukti

verifikasi berkas apabila memenuhi persyaratan.

4) Orang tua/wali menerima hasil cetak bukti pendaftaran.

 

  1. Calon peserta didik yang merupakan lulusan RA atau tidak pernah

terdaftar di TK/RA dapat mendaftar secara mandiri atau langsung ke SD

yang dituju.

  1. Calon peserta didik diberikan kesempatan untuk:
  2. Ubah sekolah pilihan paling banyak 1 (satu) kali; dan
  3. Ubah urutan pilihan sekolah kedua dan ketiga paling banyak 1 (satu) kali.

6. Ketentuan berkas pendaftaran PPDB SD:
a. menyerahkan Akta Kelahiran asli dan 1 (satu) lembar fotokopi; dan
b. menyerahkan 1 (satu) lembar fotokopi Kartu Keluarga yang telah
dilegalisasi oleh kepala desa, serta menunjukkan dokumen asli.

Zonasi pedukuhan yang mendapat tambahan usia 5 bulan

  1. Manukan, Condongcatur
  2. Sanggrahan, Condongcatur
  3. Pondok, Condongcatur
  4. Ngabean Kulon, Sinduharjo
  5. Ngabean Wetan, Sinduharjo
  6. Plosokuning V, Minomartani
  7. Banteng, Sinduharjo
  8. Prujakan, Sinduharjo
  9. Dayu, Sinduharjo
  10. Tiyasan Condongcatur

Pedukuhan yang terletak satu desa dengan SDN Gambiranom mendapat tambahan usia 3 bulan.

Pedukuhan yang terletak satu Kecamatan dengan SDN Gambiranom mendapat tambahan usia 1 bulan.

 

Juknis PPDB 2019 download disini 4. JUKNIS PPDB 2019 – FINAL

LINK PPDB DISDIK KABUPATEN SLEMAN http://ppdb.slemankab.go.id/

 

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan