
Asesmen Standardisasi Pendidikan Daerah (ASPD) adalah kegiatan pengukuran capaian kompetensi lulusan jenjang SD/MI/Paket-A/Ula dan Jenjang SMP/MTs/Paket- B/Wustha pada mata pelajaran tertentu dalam lingkup daerah dengan mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan. ASPD perlu dilakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan. Asesmen dirancang untuk menghasilkan informasi akurat untuk memperbaiki kualitas belajar mengajar, yang pada gilirannya akan meningkatkan hasil belajar peserta didik. Hasil ASPD juga bisa digunakan sebagai salah satu alat ukur seleksi menuju jenjang berikutnya.
ASPD tidak menggantikan peran UN dalam mengevaluasi prestasi peserta didik, namun ASPD menggantikan peran UN sebagai sumber informasi untuk memetakan dan mengevaluasi mutu, sebagai alat untuk menghasilkan potret yang lebih utuh tentang kualitas hasil belajar serta proses pembelajaran di sekolah. Laporan hasil ASPD akan menjadi umpan balik yang berguna bagi sekolah dan Dinas Pendidikan dalam proses evaluasi diri dan perencanaan program.
ASPD Tahun 2022
- Tidak untuk penentu kelulusan
- Dilaksanakan untuk melakukan pemetaan mutu pendidikan di Kabupaten Sleman
- Ketercapaian Kurikulum Darurat di masa Pandemi Covid-19
- Menjadi salah satu bahan pertimbangan menuju jenjang Pendidikan berikutnya
Untuk pelaksanaan ASPD di Kabupaten Sleman menggunakan moda berbasis komputer semi online.
Sumber: Dinas Pendidikan Kab. Sleman
Tinggalkan Balasan